Yusril Ihza Mahendra diminta membela Habib Rizieq, jawabannya tegas, mencolok

jpnn.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menerima permintaan sejumlah tokoh untuk menjadi kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Permintaan disampaikan secara langsung, melalui percakapan telepon atau WhatsApp (WA), termasuk melalui grup WA.

“Saya jawab sebagai advokat saya tidak bisa memberikan pelayanan kepada seseorang. Advokat harus pasif, baru bisa membela atas permintaan orang atau keluarganya,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (21/12).

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) juga membenarkan bahwa Ustaz Bachtiar Nasir telah meminta bantuan hukum kepadanya.

Ustaz Bachtiar Nasir telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Yusril Ihza Mahendra kemudian berbicara tentang pandangan politiknya, seperti yang disampaikan pada acara UN Mukernas V, pertengahan Desember lalu.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu, dalam pengarahannya di jajaran partai, menjelaskan keengganannya membela sejumlah tokoh seperti yang kerap disuruhnya.

Menurut Yusril, awalnya dia membantu banyak orang. Baik itu dari ormas, tokoh Islam, ataupun tokoh nasional yang merasa dirugikan.

Source