Kamis, 24 Desember 2020 – 18:45 WIB
Sekretaris Jenderal FPI Munarman. Foto: Ricardo / JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan terkait laporan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Polisi juga akan memanggil wartawan dan saksi dalam kasus tersebut.
“Laporan itu sedang dalam pemeriksaan,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, saat ini polisi sedang mengatur jadwal pemanggilan wartawan dan saksi dalam kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga akan memanggil Munarman terlapor.
Hanya saja dia belum merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.
“Nanti itu rencana tindak lanjutnya, akan kita susun dan jadwalkan (panggilan untuk wartawan dan saksi),” pungkasnya.
Sebelumnya Munarman dilaporkan Barisan Ksatria Nusantara atas keterangannya bahwa Pasukan Khusus FPI yang tewas dalam peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak membawa senjata api dan tidak melawan petugas.
DISponsori KANDUNGAN
Memuat …
Memuat …