Tweet ‘Menag Ingin Kalahkan Islam’, Said Didu Dilaporkan ke Bareskrim: National Okezone

JAKARTA – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Kata Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tweetnya di Twitter @msaid_didu tentang ‘Menteri Agama Ingin Mengalahkan Islam’.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan. Bareskrim Polri juga menerima laporan dengan nomor LP / B / 0719 / XII / 2020 / BARESKRIM per 23 Desember 2020.

Konten di Twitter adalah Presiden ingin Menteri Agama mengalahkan Islam. Nah, kita lihat ada juga ujaran kebencian terkait SARA, kata Wawan di Gedung Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/9). / 12/2020).

Tweet Said Didu dinilai Wawan menghina Yakut Cholil Qoumas yang belum lama ini diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag).

“Jadi sebenarnya Menteri Agama saat ini, Yaqut sendiri, belum bekerja. Padahal, saat pertama kali berbicara tentang masalah sebagai Menteri Agama. Jadi bagaimana umat Islam bisa bersatu satu sama lain. Tapi sepertinya di Said Akun Didu sudah menghukum, seakan-akan Menteri Agama memukul Islam, padahal saya Muslim. Saya merasa pemerintah dipukuli, ”jelasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Said Didu Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Dalam pemberitaannya, Wawan mengaku membawa barang bukti berupa screenshot tweet dan flash drive Said Didu. Wawan berharap begitu laporan diterima, polisi bisa segera menindaklanjuti langkah selanjutnya.

“Sementara laporan kami baru diterima, kami berharap polisi segera menindaklanjuti. Kami berharap ini akan menjadi terapi shock juga. Dan juga berharap agar tidak ada lagi orang-orang yang sembarangan memposting tentang ujaran kebencian dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. berbahaya, “katanya.

Dalam laporan tersebut, Said Didu dianggap telah melanggar tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan / atau antarkelompok (Sara) dan atau tindak pidana terhadap pihak berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2). ) dan atau Pasal 207 KUHP. .

Baca Juga: Beredar Surat Peningkatan Status Said Didu Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

(Ari)

Source