Liputan6.com, Jakarta Sebagian masyarakat masih memiliki stigma bahwa kekerasan seksual yang terjadi bukan hanya kesalahan pelaku tetapi korban juga memiliki kesalahannya sendiri.
Menanggapi hal tersebut, penyintas kekerasan seksual Amy Fitria berpendapat bahwa kekerasan seksual merupakan kesalahan pelaku. Dalam kasus ini, kekerasan seksual terjadi tanpa persetujuan korban dan cenderung menyengsarakan korban.
“Persetujuan (persetujuan) sangat penting,” kata Amy kepada Health Liputan6.com, Jumat (18/12/2020).
Dia menambahkan bahwa banyak penyintas menyalahkan diri sendiri atas hal ini. Namun, ia menegaskan, jika aktivitas seksual tidak disertai dengan persetujuan dan terjadi di luar kendali korban, maka itu murni kesalahan pelaku.
“Banyak penyintas menyalahkan diri sendiri meski kejadian itu murni kesalahan pelaku dan di luar kendali kami.”
Ia sendiri mengaku sedang dalam tahap menyalahkan dirinya sendiri dan bertanya-tanya mengapa kejadian ini menimpanya.
“Awalnya saya bertanya-tanya, apa yang saya lakukan salah dalam hidup saya sampai harus mengalami bencana itu, tetapi seiring waktu saya belajar untuk menerima bahwa itu bukan kesalahan saya bahwa itu adalah kesalahan pelakunya.”