LAMPUNG, KOMPAS.com – Tersangka kasus terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga beternak itik untuk menyamarkan aktivitas pembuatan senjatanya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan buronan Bom Bali I itu dikenal warga sekitar sebagai Udin Bebek.
“Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, penjual bebek potong yang dikenal dengan Udin Bebek,” kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Polisi Ungkap 20.068 Kotak Amal Tersangka Yayasan untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI
Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit atau menguji senjata.
“Jadi, tersangka membesarkan bebek ini agar warga sekitar tidak bisa mendengar suara saat merakit senjata. Tersangka sangat menyangka,” kata Pandra.
Kepala Divisi Humas Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari warga sekitar diketahui tersangka sudah lama tinggal di lokasi tersebut.
“Sejak 2013 tersangka tinggal di lokasi ini,” kata Ahmad.

Tersangka juga diketahui tidak terlalu sering bergaul dengan warga sekitar, selain jarak antar tetangga yang cukup jauh.
Jarak dari rumah tetangga terdekat sekitar 100 meter, kata Ahmad.
Baca juga: Buronan Teroris Bom Bali yang Saya Tangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, jajaran Divisi Humas Mabes Polri dan Humas Polda Lampung menyambangi lokasi bunker di kediaman Upik Lawanga.
Upik dikenal sebagai sosok Jamaah Islamiyah yang dikenal kepiawaian merakit senjata dan bahan peledak.