Ternyata gaji PNS naik menjadi Rp. 9 juta. Sudah direncanakan: Ekonomi Okezone

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Pegawai Negeri Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah telah merencanakan untuk meningkatkan tunjangan kinerja bagi PNS (PNS). Menurut dia, dengan kenaikan tersebut, rata-rata pendapatan PNS per bulan bisa mencapai Rp 9 juta.

“Tiap bulan bisa dicapai rata-rata minimal Rp 9 juta yang sudah mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja dan pendapatan lain seperti tugas dan tugas lain ke daerah, misalnya. Ini harus ada setiap bulan, tergantung jabatan atau jabatannya. pangkat, misalnya eselon I, II atau pejabat fungsional, ”ujarnya dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Tunjangan Meningkat, Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Tahun Depan

Namun, diakuinya rencana tersebut sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Dimana ada pos belanja lain yang harus diutamakan.

“Sebelum pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat memikirkan untuk menaikkan subsidi pensiun dan secara bertahap meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) ASN di kementerian / lembaga. Tergantung penilaian akuntabilitas kinerja. Namun, karena Covid-19 Pandemi membutuhkan prioritas keuangan untuk kebutuhan terkait kesehatan dan subsidi sosial, ”jelasnya.

Tjahjo menjelaskan, terkait kenaikan tukin, memang sudah diusulkan KemenPANRB ke Kementerian Keuangan berdasarkan penilaian akuntabilitas kinerja di kementerian / lembaga. Namun, menurut dia, bisa atau tidaknya kenaikan tukin itu tergantung ketersediaan anggaran. Ia berharap Covid segera berakhir sehingga kesejahteraan ASN bisa meningkat.

“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 mereda. Sehingga peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pemerintah pasti dipikirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan, tahun ini pihaknya sudah mengajukan kenaikan tukin atas permintaan kementerian / lembaga. Namun, dia mengatakan belum ada keputusan dari menteri keuangan.

“Karena ada pandemi Covid, kita maklum sudah ada penundaan,” pungkasnya.

Source