POTENSIBUSNIS – Selama kurang lebih 6 jam, Tim Pemeriksa Komnas HAM RI “memelototi” senjata api yang diduga milik anggota FPI Laskar dalam peristiwa tol Jakarta-Merak beberapa waktu lalu.
Tim Pemeriksa Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait bentrokan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI).
Saat kejadian, polisi menjelaskan bahwa telah terjadi baku tembak antara anggota Tentara Khusus FPI di KM 50 Tol Jakarta-Merak.
Baca juga: Polisi: 202 Kg Sabu Milik Jaringan Timur Tengah di Petamburan untuk Pembiayaan Teroris, Benarkah?
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa perangkat, pesan suara, dan beberapa informasi terkait perangkat almarhum paramiliter FPI yang disita polisi.
Karena ada senjata api yang digunakan, Tim Pemeriksa Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait bentrokan yang melibatkan pasukan Front Pembela Islam (FPI).
Ketua Tim Penyidik Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Desember 2020 mengatakan, pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri yang meliput Labfor dan Cyber kurang lebih Enam Jam.
Baca juga: Baiklah Prasangka terhadap Prabowo-Sandi One Boat in Power, ujar Guru Besar Monash University
“Informasi tersebut diambil untuk mendapatkan informasi, prosedur, metode, dan substansi barang bukti,” kata Choirul Anam seperti dikutip dari berita Galamedia bertajuk “Senjata Tajam Senjata Api Saat Bentrok FPI dengan Polisi, Komnas HAM Sudah Diperiksa”