Tanpa sengaja masuk dan melihat pengelola shower, seorang wanita cleaning service didenda Rp 4,3 juta

TRIBUN-VIDEO.COM – Seorang wanita petugas kebersihan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, didenda Rp. 4,3 juta, lebih dari setengah gaji bulanannya.

Wanita bermarga Zhang itu dihukum karena tidak sengaja berjalan ke kamar mandi saat manajer prianya sedang mandi.

Melansir Global Time pada Selasa (12/1/2020), sempat memicu perdebatan di kalangan netizen soal apakah hukuman itu terlalu keras bagi Zhang.

Dikutip dari Kompas.com, Zhang bekerja untuk sebuah perusahaan manajemen properti di Hangzhou dan suatu hari dia tidak sengaja masuk ke kamar mandi manajer prianya saat dia sedang mandi.

Dia pergi ke kamar mandi manajer prianya untuk mendapatkan beberapa perlengkapan kebersihan ketika insiden itu terjadi.

Baca: Jasa Kebersihan Diduga Di Balik Api Kejaksaan, Banyak Hal Ganjil Terungkap “href =” https://video.tribunnews.com/view/172991/sosok-cleaning-service-yang-dicurigai-ada-di -balik- fire-corny-many-odd-things-uncovered “> Sosok Cleaning Service Diduga Di Balik Api Kejaksaan, Banyak Hal Aneh Terungkap

Setelah menerima pengaduan yang diajukan oleh manajer, perusahaan mendenda Zhang 2.000 yuan (Rp. 4,3 juta), lebih dari setengah gaji bulanannya sebesar 3.400 yuan (Rp. 7,3 juta).

Perusahaan mengatakan sanksi diberikan sesuai dengan aturan evaluasi yang ditandatangani oleh kedua pihak.

Namun, Zhang mengatakan bahwa dia tidak mengetahui aturannya.

Zhang akhirnya setuju untuk membayar 1.200 yuan untuk kejadian tersebut.

Rupanya, topik tersebut telah memicu kontroversi di kalangan netizen Tiongkok.

Baca: Jasa Kebersihan Balaikota Menjual Sayuran untuk Biaya Sekolah Anak “href =” https://video.tribunnews.com/view/124323/etek-eti-petugas-cleaning-service-di-balai-kota-jualan-sayuran -untuk-biaya-sekolah-anak-anak “> Petugas Layanan Kebersihan Etek Eti di Balai Kota Menjual Sayuran untuk Biaya Sekolah Anak

Beberapa percaya bahwa memasuki kamar mandi lawan jenis tanpa mengetuk harus dihukum berat, sementara yang lain mengatakan denda terlalu berat.

Yang lain lagi bertanya apakah perusahaan akan membuat keputusan seperti itu, jika yang menjadi korban bukan pemimpin senior.

“Hal ini dapat dilihat dari hal ini bahwa majikan tidak dapat secara sewenang-wenang mendenda karyawan,” kata Xu Xudong, pengacara di Firma Hukum Jiangsu Yicheng. “Dan harus ada kesepakatan kontrak dan batasan denda,” tambah Xu.

Artikel ini dimuat di Kompas.com dengan judul “Wanita Ini Denda Rp 4,3 Juta Karena Tidak Sengaja Melihat Manajernya Sedang Mandi”
Editor: Dita Dwi Puspitasari
Reporter: Rena Laila Wuri
Produksi Video: Erwin Joko Prasetyo

Sumber: Kompas.com

Source