Tanggapan KPK atas Nama Putra Presiden Gibran yang Dituduh Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bansos

Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai usai blusukan di Solo (20/2/2020) (Sumber: KOMPASTV / WIDI NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan pihaknya mendapat informasi dari mana saja terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Apalagi, soal nama putra Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Menteri Sosial (Mensos). ) Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Soal Tuduhan Skandal Bantuan Sosial, Gibran: Lepas Saja, Kita Tahu Siapa Komandannya

“Jadi, KPK kembali menerima bahwa siapa pun akan memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pemberantasan korupsi, khususnya tentang Covid-19, termasuk bantuan sosial di Kementerian Sosial termasuk siapa saja yang dimintai keterangan tentang keberadaan Bruder Gibran Rakabuming,” ucapnya. Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin. (21/12/2020).

Dalam kasus tersebut, KPK akan terus melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapapun jika ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial.

“Sekali lagi semua itu informasi dan KPK akan terus melakukan proses hukum baik untuk mengusut keberadaannya melalui proses penyidikan. Untuk KPK sekali lagi, KPK akan tegas menjalankan proses hukum secara profesional. Bagaimanapun caranya, KPK akan menegakkannya, “katanya.

Menurut dia, KPK akan menyaring semua informasi yang masuk terkait kasus tersebut sebelum dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Source