Tak Mau Bicara ke KPK, Kejaksaan Sibuk Lagi Bongkar Obat AIDS di Kementerian Kesehatan


WE Online, Jakarta

Kejaksaan tidak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah mengusut kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.

Penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kini mengungkap dugaan korupsi dalam penyediaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan.Baca Juga: Perkuat GCG, Pegadaian Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta

Tim penyidik ​​jaksa Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI hari ini, Kamis (17/12), kembali memeriksa dua saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di MK. penyediaan obat AIDS dan PMS di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Saksi yang diperiksa adalah mantan Inspektur IV Kementerian Kesehatan tahun 2015 Wayan Suarthana dan Irjen Kementerian Kesehatan 2015-2018 Purwadi. Baca juga: Serahkan Kasus Pimpinan Kami ke Jaksa, Polisi Tolak Cuci Tangan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menemukan fakta hukum dan mengumpulkan bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses pengadaan obat AIDS dan PMS,” kata Kepala Bareskrim Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejaksaan. Kantor Umum, Kamis (17/12/2020).

Source