JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, kemungkinan kebijakan rem darurat yang sedang dibahas Pemprov DKI Jakarta bisa membuat frustasi pengusaha.
Sarman meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kebijakan rem darurat agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Karena sudah 10 bulan dunia usaha tidak tertekan dan terpuruk, hampir putus asa,” kata Sarman melalui pesan singkat, Senin (28/12/2020).
Dia menilai, kemungkinan adanya rem darurat untuk wilayah DKI Jakarta merupakan sinyal buruk bagi dunia usaha.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Bisa Tarik Lagi Rem Darurat
Kalau Pemprov DKI kembali memperketat pembatasan sosial skala besar (PSBB) dan menarik istirahat darurat, pengusaha khawatir.
Ia menilai penerapan kebijakan ini akan membuat kegiatan ekonomi semakin terbatas dan mandek.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan rem darurat, penerapan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak orang akan kembali terjadi.
“Dan secara psikologis akan mengurangi rasa optimisme para pelaku bisnis,” kata Sarman.
Dengan kebijakan rem darurat ini, pembatasan jam operasional dan ruang bagi masyarakat akan kembali terjadi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Parah, Kado Tahun Baru yang Pahit untuk Jakarta
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada kemungkinan kebijakan rem darurat dicabut jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.
“Kita lihat nanti beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) kalau bisa nanti Gubernur akan tanya ke jajaran apakah ada istirahat darurat (rem darurat), “kata Ariza dalam keterangan suara, Minggu.
Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta.
Dia belum bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.
“Memang ini sangat dinamis, terkait data dan fakta,” kata Ariza.