Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah membentuk PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memenangkan tahap lelang harga frekuensi 2,3 GHz.
Kemenangan ini memberikan peluang bagi Smartfren dan Telkomsel untuk mendapatkan tambahan spektrum frekuensi masing-masing 10 MHz dan 20 MHz di pita 2,3 GHz. Kedua peserta seleksi juga berhak memasuki tahap selanjutnya yaitu penentuan blok lelang.
Sebelumnya, Smartfren dan Telkomsel masing-masing memiliki frekuensi 30 MHz di pita frekuensi 2,3 GHz. Dengan kemungkinan penambahan frekuensi di blok 2360-2390 MHz, Telkomsel akan menguasai 50 Mhz dan Smartfren akan menampung 40 MHz. Membuat kemampuan kedua perusahaan menjadi lebih tangguh dalam menggelar layanan 4G.
Sebelumnya, blok 2,3 GHz dikabarkan menjadi frekuensi yang digunakan pemerintah untuk teknologi internet super cepat 5G. Namun, keputusan pemerintah untuk memanfaatkan blok ini berubah setelah lelang awal dibatalkan.