Polisi Aiptu CH menabrak 3 sepeda motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, namun masih berstatus saksi. Polisi akan mengajukan judul kasus sebelum menetapkan tersangka kecelakaan yang menewaskan ibu muda, PL (30) itu.
“Selama masih jadi saksi ya. Kami masih memproses barang bukti yang ditemukan di TKP, termasuk kami mendata ulang saksi yang melihat kejadian tersebut agar nanti dari keterangan saksi, dari BB (barang bukti) dan petunjuk lainnya nanti akan kami bawa. keluar judul. perkara untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kejadian ini, “kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di lokasi kejadian di Jl Ragunan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) malam. .
Kata Sambodo, kecelakaan itu bermula dari perselisihan di jalan. Polisi masih mencari saksi terkait kejadian tersebut.
“Ya, karena diawali dengan sengketa di jalan dan sebagainya. Tentu kita akan lihat bukti seperti apa di lapangan,” imbuhnya.
Seorang saksi dan korban bernama Syarif menuturkan, Toyota Innova yang dikemudikan Aiptu CH itu ikut tergesa-gesa mengejar dengan mobil Hyundai yang dikendarai seorang bocah lelaki.
Sharif adalah seorang supir ojek online. Dia lewat di lokasi yang berlawanan dengan arah mobil Aiptu CH.
“Kronologisnya, saat itu mobil silver (mobil polisi) memutar setir berlawanan arah. Posisi saya berada di belakang dua mobil depan SMA 28,” kata Syarif saat dihubungi. detikcom, Jumat (25/12/2020).
Menurut Syarif, sebelum terjadi kecelakaan, mobil yang dikemudikan polisi itu terlibat kejar-kejaran dengan mobil lain. Menurut dia, mobil lain berisi anak muda.
“Mobil milik polisi dihentikan oleh pengemudi mobil hitam. Akhirnya polisi menyerahSaya tahu dia polisi karena polisi sudah membuka kaca, ”jelas Syarif.
Lihat keterangan lengkap saksi di halaman selanjutnya …..