Soal Haikal Hassan, DPR Tegaskan Mimpi Tidak Bisa Dikriminalisasi

Memuat …

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan selesai diperiksa polisi terkait ceramahnya tentang mimpi bertemu Nabi sore ini. Dia mengaku ditanyai sekitar 20 pertanyaan, salah satunya terkait bukti mimpinya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengungkapkan keheranannya. Menurut Sahroni, pemberitaan mengenai mimpi tersebut tidak masuk akal dan polisi seharusnya lebih bijak dalam memproses laporan. (Baca Juga: Diminta Bukti oleh Penyidik ​​Masalah Mimpi Nabi, Haikal Hassan: Saat Mimpiku Tak Bawa Ponsel)

“Menurut saya, pemberitaan Haikal Hassan sangat mengada-ada. Polisi juga harus bijak dalam menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut. Pekerjaan lainnya, ini di Tahun Baru, banyak yang harus kita lakukan,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin. 28/12/2020).

Menurut Sahroni, sebaiknya polisi tidak memproses laporan ini, ketimbang melakukan proses investigasi yang tidak wajar, seperti meminta bukti mimpi bertemu Nabi.

“Ya, lebih baik jangan ditindaklanjuti daripada berakhir melakukan proses yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti. Setiap orang bebas untuk bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” sesalnya.

Karenanya, Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepada polisi sebagai rekannya bahwa setiap orang berhak untuk bermimpi dan bertemu dengan siapa pun. Oleh karena itu, pernyataan seperti ini tidak boleh diperpanjang oleh penegak hukum. (Baca juga: Prabowo-Sandi Masuk Istana, Haikal Hasan: Pengikutnya Masuk Penjara)

“Setiap orang bisa bermimpi bertemu dengan siapa pun atau apa pun. Kalau ada yang bilang bercita-cita jadi presiden bulan depan, apakah dia harus dikhianati? Impian adalah hak rakyat, tidak bisa dikriminalisasi,” pungkasnya.

(kri)

Source