
Sumber gambar, Getty Images
“Suster Abhaya akhirnya mendapat keadilan. Dia akan beristirahat dengan tenang,” kata seorang aktivis.
Seorang pastor dan biarawati Katolik di India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang biarawan hampir 30 tahun yang lalu.
Pastor Thomas Kottoor dan Sister Sephy dihukum pada Selasa (22/12) karena membunuh Sister Abhaya yang berusia 21 tahun pada tahun 1992 dan menghancurkan bukti pembunuhan tersebut.
Mereka membunuh Kakak Abhaya karena kakak yang menjadi korban tahu bahwa keduanya terlibat dalam aktivitas seksual.
Polisi setempat awalnya mengira biarawati muda itu bunuh diri.
Namun penyelidikan lebih lanjut dilakukan menyusul kecurigaan keluarga Suster Abhaya dan sejumlah aktivis.
Sephy, 55, belum secara terbuka mengomentari putusan itu, tetapi Kottoor, 69, bersikeras dia tidak bersalah.
“Saya tidak berbuat salah. Tuhan menyertai saya,” katanya kepada media setempat di luar sidang, Rabu (23/12), saat divonis.
Pendeta ketiga, Pastor Jose Poothrikkayil, juga dituduh jaksa memiliki hubungan terlarang dengan Sephy.
Dia ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan pada 2008, tetapi kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti.
Sumber gambar, Getty Images
Ilustrasi foto: Ada 19 juta umat Katolik di India.
Jenazah Suster Abhaya ditemukan di sebuah sumur di biara St. Pius X di Kottayam, sebuah kota di India selatan.
Pengadilan menyatakan bahwa sebelum kematiannya, Suster Abhaya bangun pada dini hari tanggal 27 Maret 1992 dan pergi ke dapur biara untuk mengambil air dari lemari es.
Saat berada di dapur, dia melihat Kottoor dan Sephy sedang melakukan hubungan seksual.
Khawatir Abhaya akan mengungkapkan apa yang dilihatnya, pasangan itu membunuhnya dan membuang tubuhnya, kata pengadilan.
Penyelidikan atas kematian biarawati muda itu telah menjadi masalah yang sangat kontroversial di India.
Polisi lokal dan negara bagian awalnya memutuskan bahwa dia meninggal karena bunuh diri.
Biro Investigasi Pusat (CBI) India kemudian mengambil alih kasus tersebut pada tahun 1993 dan menemukan bahwa dia telah dibunuh, tetapi tidak dapat menemukan siapa pelakunya.
Mengikuti perintah pengadilan tinggi pada tahun 2008, CBI memperbarui penyelidikannya dan menangkap serta menuntut Kottoor, Sephy, dan Pastor Jose Poothrikkayil, tetapi mereka dibebaskan dengan jaminan.
Mereka kemudian diadili dalam proses hukum yang sangat panjang.
“Saudari Abhaya akhirnya menerima keadilan. Dia akan beristirahat dengan damai,” kata aktivis hak asasi manusia Jomon Puthenpurackal, yang berkampanye untuk mendesak kasus yang diselidiki.