Sedih, RI masih dalam resesi hingga akhir tahun ini …

Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga November, pemulihan ekonomi Indonesia tampaknya berada di jalur yang benar. Namun, laju tersebut relatif lambat, sehingga kontraksi (pertumbuhan negatif) kemungkinan besar akan terjadi pada triwulan IV 2020.

Salah satu tanda geliat kegiatan ekonomi adalah penerimaan pajak. Pasalnya, pajak dibayarkan jika dunia usaha dan rumah tangga membukukan kenaikan pendapatan (Pajak Penghasilan / PPh) atau terjadi transaksi (Pajak Pertambahan Nilai / PPN).

Pada Januari-November 2020, Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak sebesar Rp 1.108,8. Turun 15,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan kinerja Januari-Oktober 2020 terjadi peningkatan karena pada saat itu penerimaan pajak tumbuh negatif sebesar 15,58%. Namun, perbaikannya relatif lembut.

Sedikit lebih dalam, penerimaan PPh nonmigas pada Januari-November tercatat sebesar Rp492,57 triliun atau 20,01% di bawah pencapaian Januari-November 2019. Lebih buruk dari Januari-Oktober yang sebesar -19,03%.

Sementara itu, setoran PPN (dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah / PPnBM) periode Januari-November 2020 sebesar Rp378,77 triliun, turun 14,15% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kali ini ada perbaikan, karena pada Januari-Oktober 2020 penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh -15,21%.

Source