LAMPUNG, KOMPAS.TV – Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang juga dikenal sebagai Udin Bebek, tersangka kasus terorisme di Lampung, diduga memelihara bebek untuk menyamarkan aktivitas pembuatan senjatanya.
“Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, penjual bebek potong yang dikenal dengan nama Udin Bebek,” kata Kepala Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19/12/2020), seperti dikutip dari Antara. Kompas.com.
Pandra menjelaskan, Upik sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara aktivitasnya saat merakit dan menguji senjata.
“Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Tersangka benar-benar memikirkannya,” kata Pandra.
Baca juga: 18 Tahun Buronan, Teroris Bom Bali 1 Ditangkap Densus 88
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari warga sekitar diketahui bahwa tersangka sudah lama tinggal di lokasi tersebut.
“Sejak 2013 tersangka tinggal di lokasi ini,” kata Ahmad.