JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap membebaskan ulama dari tuntutan hukum jika menjadi korban kriminalisasi.
Demikian disampaikan Mahfud MD dalam pesan di grup Whatsapp.
Baca Juga: Mahfud MD Terima Foto Sekelompok Kaum Muda Tempat Latihan Teror di VVIP
Namun kenyataannya, kata dia, ulama yang kini terseret kasus hukum memang terbukti melakukan tindak pidana. Itulah mengapa mereka dihukum.
“Sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, saya akan berusaha secepatnya membebaskannya jika ada ulama yang dikriminalisasi,” kata Mahfud Md, Rabu (24/12/2020).
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada Islamofobia atau kriminalisasi ulama di Indonesia.
Baca Juga: Temui Kapolda Metro Jaya, Ulama: Jangan Sungkan Tindak Prokes Meski Tokoh Agama