Rezim Kim Jong-Un mengeksekusi kapten kapal Korea Utara karena mendengarkan siaran radio asing

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (Sumber: Foto AP)

PYONGYANG, KOMPAS.TV – Kapten kapal Korea Utara dieksekusi di depan umum karena mendengarkan siaran radio asing.

Rezim Kim Jong-un menghukum mati dia setelah mendengarkan siaran radio dari negara lain selama lebih dari 15 tahun.

Seperti dikutip Surat harian dari Radio Gratis Asia, pelaut berusia 40 tahun ini sering mendengarkan berita asing saat berada di tengah laut.

Baca Juga: FDA Amerika Serikat Secara Resmi Menyetujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna

Menurut sebuah sumber, nahkoda kapal yang akrab disapa Choi tersebut dieksekusi oleh regu tembak di hadapan 100 nelayan.

Kapten kapal mengakui perbuatannya setelah salah satu awaknya melaporkannya ke pihak berwenang di pelabuhan Kota Chongjin.

Seorang pejabat di Provinsi Hamgyong Utara mengatakan Choi mulai mendengarkan siaran asing sejak dia menjadi operator radio di militer.

Source