Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumatera Barat) menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumbar, Minggu (20/12) malam. Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy memperoleh suara terbanyak yaitu 32,43 persen suara atau sebanyak 726.853 suara.
“Dengan ini, KPU Sumbar akan menentukan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” kata Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani sebelum mengetuk palu.
Proses rekapitulasi di tingkat provinsi berlangsung sejak Sabtu (19/12) dengan menyimak rekapitulasi 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Urutan kedua setelah Mahyeldi-Audy, adalah pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan 679.069 suara atau 30,30 persen. Disusul pasangan calon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni yang memperoleh 614.477 suara atau 27,42 persen.
Sementara pasangan Fakhrizal-Genius Umar berada di urutan paling bawah dan hanya memperoleh 9,86 persen atau 220.893 suara.
KPU Sumbar melaporkan, jumlah pemilih sebanyak 2.313.278 pemilih atau sekitar 61,68 persen dari total pemilih di daerah yang mencapai lebih dari 3,7 juta. Total suara sah dalam pilgub kali ini tercatat 2.241.292 atau sebanyak 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah sebanyak 71.986 atau sekitar 3,11 persen.
Lihat lebih lanjut di halaman berikutnya.