Ramai Media Sosial, Mampukah Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK Terima BLT UMKM? Semua halaman

KOMPAS.com – Sebuah unggahan yang menarasikan pertanyaan tentang penerima Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) di media sosial.

Unggahan itu dibagikan oleh akun Facebook ?????? ?????? di grup Facebook INFO PRAKERJA & VACANCIES, Rabu (23/12/2020).

Dalam unggahan tersebut, orang yang bersangkutan menjelaskan bahwa nama ayah dan ibunya termasuk dalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp. 2,4 juta.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp. 2,4 juta disebut akhir 28 Desember, benarkah?

Yang ingin ditanyakannya, apakah dibolehkan beberapa anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut.

“Acc min.
#MEMINTA
Assalamualaikum. Izin diminta suhu. Nama ayah dan ibu saya terdaftar sebagai penerima BPUM, apakah suami istri yang masih dalam 1 KK dapat menerima bantuan ini?, “ dia menulis.

Hingga Jumat (25/12/2020) sore, unggahannya tersebut mendapat ratusan komentar dari sesama netizen Facebook.

Baca juga: Penjelasan BRI tentang Adanya SMS Notifikasi Dana BLT UMKM Namun Belum Terdaftar di eform.bri.co.id

Lantas apakah beberapa anggota keluarga atau semuanya yang masih dalam 1 KK boleh menerima BLT UMKM?

Penjelasan Kemenkop UKM

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman memastikan sebagian atau bahkan seluruh anggota keluarga dalam 1 keluarga bisa mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, setiap anggota keluarga dituntut memiliki usaha yang berbeda dengan anggota keluarga lainnya.

Baca juga: BSU Termin II Phase 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan …

Hanya saja, lanjut Hanung, untuk grup ini tidak menjadi prioritas karena beberapa alasan.

“Karena dananya juga terbatas, masih banyak orang lain yang membutuhkan bantuan ini. Makanya kami tidak memprioritaskan,” kata Hanung kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (25/12/2020).

Di satu sisi, kata Hanung, pihaknya juga tidak mengatur apakah sebagian atau seluruh anggota keluarga dalam satu keluarga boleh menerima bantuan atau tidak.

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Pra Kerja Hingga Kredit Rp 400.000

Ia berharap penerima BLT UMKM sebesar Rp. 2,4 juta dapat didistribusikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Hanung juga mengaku pihaknya sedikit kesulitan saat harus menyaring satu per satu penerima bantuan tersebut.

“Jika kita tidak bisa mendeteksinya dan akhirnya lolos dengan bantuan, itu bagus tidak apa-apa karena itu juga tidak melanggar aturan, ”terangnya.

Baca juga: Apakah Istri Pegawai Negeri Sipil TNI / Polri Bisa Daftar BLT UMKM? Demikian penjelasan Kementerian Koperasi dan UKM

Harus bergerak cepat

Lebih lanjut Hanung mengatakan, pihaknya harus bekerja dan bergerak cepat untuk mengambil keputusan.

Jika terlalu rumit, penyaluran bantuan akan memakan waktu lama.

“Saat itu arahan rapat panitia mengatakan jangan sampai ribet. Kalau terlalu ribet tidak akan tersalurkan,” ujarnya.

“Jadi, jika ada “mengalir” (Beberapa atau semua anggota keluarga dalam 1 rumah tangga mendapat bantuan) seperti itu ya mungkin ada, tapi persentasenya sangat kecil, ”imbuhnya.

Baca juga: NIK Belum Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah Dana BLT UMKM Masih Bisa Cair?


KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografis: Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM

Source