Putus asa mau liburan akhir tahun pakai mobil pribadi, bersiap-siap jadi incaran antigen rapid test

TRIBUNNEWS.COM – Tak hanya penumpang angkutan umum, aturan wajib antigen rapid test bagi masyarakat yang akan ke dan dari Jakarta juga akan diberlakukan bagi pengguna kendaraan pribadi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mengoordinasikan pelaksanaannya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenub).

Prosesnya sendiri akan dilakukan secara acak.

Soal perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung dan lain sebagainya kami koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Tes antigen cepat akan dilakukan secara acak, teknis sedannya diatur, ”kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Menurut Riza, uji cepat acak antigen dilakukan karena tidak mungkin dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hal ini disebabkan mobilitas masyarakat yang datang ke Jakarta untuk bekerja.

Sedangkan implementasinya sendiri gratis alias gratis.

Artinya, pengemudi dan penumpang mobil pribadi yang saat berangkat atau masuk Jakarta diuji tidak perlu membayar apapun.

“Tidak semua yang lewat jalur darat diuji, lewat Bogor, Jagorawi, Cikampek. Karena banyak bolak-balik antara hari kerja di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) nanti akan menjaga titik-titik perbatasan menjelang Natal dan Tahun Baru. liburan, “kata Riza.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan jika uji antigen cepat secara acak memang akan dilakukan untuk masyarakat yang akan bepergian menggunakan mobil pribadi.

Pergi ke Halaman 2 ==>

Source