Puan Tegaskan Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik dengan …

Memuat …

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengannya Israel . Langkah tersebut, menurut dia, juga sejalan dengan konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

“Selama kemerdekaan rakyat Palestina belum diserahkan kepada Palestina, maka bangsa Indonesia menentang pendudukan Israel,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Menurut Puan, prinsip solusi dua negara yang menuntut kemerdekaan Palestina dan penyelesaian masalah Palestina merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel. (Baca juga: Palestina Puji Penolakan Indonesia terhadap Normalisasi dengan Israel)

Tanpa pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia dengan tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, ujarnya.

Ketua DPP PDIP menambahkan, penegasan ini perlu disampaikan menyusul isu pembukaan hubungan diplomatik RI-Israel yang diangkat oleh media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik antara beberapa negara Timur Tengah dan Israel. Di Indonesia, masalah ini semakin kuat menyusul dibukanya kembali panggilan visa bagi warga negara dari beberapa negara dengan kerentanan tertentu, termasuk Israel.

Putri Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menjelaskan bahwa visa panggilan berlaku sejak tahun 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap Indonesia tentang dukungan untuk Palestina dan terhadap Israel. pendudukan. (Baca juga: Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Ada Niat Normalisasi Hubungan dengan Israel)

Alasan dibukanya kembali layanan visa panggilan, lanjutnya, untuk mengakomodasi hak asasi manusia pasangan kawin dan kunjungan bisnis. Calling visa hanya untuk warga negara dengan tingkat kerentanan ideologis, politik, ekonomi, sosial dan imigrasi. Karena tingkat kerentanan ini, negara-negara visa panggilan menjadi cluster terakhir yang diberikan kelonggaran pengajuan visa setelah pembatasan bagi orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus hati-hati dan hati-hati tentang hal ini. Bersiaplah, jangan sampai masalah visa panggilan menjadi masalah atau pintu masuk seolah-olah Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan internasional. aturan dan terus memperkuat komunikasi dengan Palestina, “kata Puan.

(abd)

Source