Polisi dinilai berlebihan dalam jebakan Rizieq dalam kasus Megamendung

Jakarta, CNN Indonesia –

Tim Penasihat Hukum Front Pembela Islam (FPIAchmad Michdan mengatakan, polisi menilai terlalu tinggi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kasus keramaian di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Menurut saya itu berlebihan ya. Berlebihan,” kata Michdan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/12).

Michdan mengklaim bahwa massa yang datang pada acara tersebut telah menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Ia juga menilai acara tersebut merupakan acara keagamaan yang protokol kesehatannya sudah ditentukan.

Dan kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan keagamaan yang menjaga tata tertib kesehatan, ucapnya.

Michdan enggan mengomentari banyak langkah hukum lebih lanjut seperti praperadilan yang akan diambil Rizieq setelah penetapan tersangka. Dia mengaku masih menunggu salinan dokumen penetapan tersangka dari Bareskrim Mabes Polri.

“Ya, kita lihat saja nanti,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Rizieq masih menjadi satu-satunya tersangka di kerumunan Megamendung. Pasalnya, kegiatan di Megamendung tidak memiliki struktur kepanitiaan.

“Tersangka sudah dibebaskan. Megamendung sudah, RS Ummi Bogor belum (ada tersangka). Rizieq tersangkanya,” kata Andi.

Kasus massa di Megamendung ini diambil alih oleh Bareskrim di Mabes Polri. Sebelum dibawa, penyidik ​​Polda Jabar sudah terlebih dahulu memeriksa beberapa pihak terkait kasus keramaian tersebut. Mereka antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Bupati Bogor, Ade Yassin.

Selain massa Megamendung, Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Saat ini, Rizieq masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Kini seluruh kasus ditangani oleh Bareskrim Polri.

(rzr / fra)

[Gambas:Video CNN]


Source