TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Pusat telah memanggil perawat RS Gawat Darurat Wisma Atlet Kemayoran COVID-19 pasien karena dugaan keterlibatannya dalam skandal seks gay dengan seorang pasien, menurut seorang petugas polisi.
Polisi telah memanggil beberapa saksi, termasuk suster, untuk klarifikasi, untuk menanggapi laporan petugas IGD RSUD terkait dugaan skandal seks gay, Kapolres Jakarta Pusat, Senator Com. Kata Heru Novianto, Minggu.
Penyidik polisi memanggil para saksi, dan mengumpulkan bukti substansial untuk mengungkap kasus skandal seks ini, katanya, menambahkan bahwa staf rumah sakit darurat telah mengungkap obrolan kotor pasangan gay tersebut.
Hingga hari Minggu, tidak ada satupun dari mereka yang telah dipanggil menjadi tersangka tetapi polisi kemudian akan memutuskan tersangka. “Kami masih memeriksa kasus ini,” kata Novianto.
Dia, bagaimanapun, mengkonfirmasi bahwa perawat itu berhubungan seks dengan pasien COVID-19 tetapi penyidik polisi akan memeriksanya lebih lanjut selama penyelidikan lebih lanjut.
Menurut laporan staf rumah sakit darurat, pasangan gay itu beberapa kali berhubungan seks di dalam toilet khusus perawat.
Pasien sendiri belum bisa dipanggil untuk diinterogasi karena dia masih dirawat di rumah sakit sementara perawat menghadapi pemeriksaan rinci pelanggaran kode etik, katanya.
Baik perawat maupun pasiennya dapat dituntut karena melanggar Pasal 36, Pasal 45 poin 1, dan Pasal 27 poin 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Indonesia. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dihukum 10 tahun penjara.
Rumah sakit darurat Wisma Atlet dengan total kapasitas untuk menangani 12.000 pasien ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2020 sebagai bagian dari upaya Indonesia memerangi pandemi global penyakit virus korona baru.
Pemerintah Indonesia juga mendirikan rumah sakit darurat lainnya di Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau. RS Gawat Darurat Galang resmi beroperasi sejak 6 April 2020.
COVID-19 awalnya melanda kota Wuhan di China pada akhir tahun 2019 namun kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Infeksi COVID-19 pertama di Indonesia dilaporkan pada 2 Maret tahun ini.
Pemerintah secara konsisten menyatakan keyakinan bahwa vaksin COVID-19 akan membantu mengatasi pandemi yang telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Selama beberapa bulan terakhir, pihaknya telah berupaya mengamankan potensi vaksin COVID-19 bagi masyarakat Indonesia melalui kerja sama bilateral dan multilateral.
Indonesia bekerja sama dengan China dan Inggris untuk pengadaan dan penyediaan vaksin COVID-19.
Pemerintah juga mendukung upaya penelitian untuk mengembangkan vaksin COVID-19 milik negara, Merah Putih (Merah Putih), yang dinamai sesuai warna bendera nasional.
Seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal, Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini, pemerintah berencana memulai tahap pertama. COVID-19 imunisasi pada minggu ketiga bulan Desember tahun ini.
Pemerintah sedang menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memulai program tahap pertama.
Baca juga: Indonesia Tambah 6.528 Kasus COVID-19 Baru, Penghitungan Capai 713.365 Kasus
ANTARA