Petugas PPSU Terlibat Kasus Fraud Atas Nama Baim Wong

Baim Wong dan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko beserta jajarannya ditemui di Polres Metro Jakarta Utara. (Sumber: KOMPAS.COM/ IRA GITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Macan Polres Jakarta Utara menetapkan dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan nama Artis Baim Wong. Kedua tersangka berinisial MZ (21) dan LH (23).

Pelaku berinisial MZ diketahui berprofesi sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), sementara dan LH menganggur.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Jakarta Utara, AKP Febby Pahlevi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).

“Iya betul, MZ itu petugas PPSU. (Sebelum diamankan) dia masih aktif sebagai petugas PPSU Koja,” kata Febby.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan penangkapan ini bermula saat Tim Macan menemukan dua pemuda mencurigakan saat berpatroli di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jumat (11/12/2020). Saat hendak diperiksa, MZ dan LH berusaha menutupi sesuatu di ponselnya.

Setelah itu Tim Macan menemukan penipuan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut di chat WhatsApp dengan mengaku sebagai Baim Wong. Pelaku awalnya membuat akun Facebook atas nama Baim Wong dan masuk ke grup Indonesia Giveaway.

Kemudian pelaku mengelabui korban dengan berjanji akan memberikan giveaway senilai Rp 30 juta dengan syarat korban harus mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu. Baim Wong pun sudah melaporkan kedua tersangka kasus pencemaran nama baik itu.

Source