Jakarta –
Jika ingin mendapat bansos alias bansos tunai Rp 300 ribu bisa cek di dtks.kemensos.go.id. Pemerintah memperpanjang program hingga 2021.
Diharapkan perpanjangan pelaksanaan bantuan tunai sebesar Rp. 300 ribu akan memberikan kesempatan bagi keluarga yang belum menerima bantuan ini untuk mengalaminya. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban saat pandemi COVID-19.
“Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat sasaran dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi nasional,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Orang Miskin (PFM) Kementerian Sosial. Asep Sasa Purnama, ditulis Kamis (24/12/2020).
Syarat mendapatkan bantuan ini adalah menyesuaikan data pendaftar dengan data dtks.kemensos.go.id. Jika namanya tidak ada di database, situs DTKS akan memberikan penjelasan.
“Data tidak ditemukan, silakan periksa lagi ID dan nama ..!” tulis dtks.kemensos.go.id jika ada kejanggalan data dan tidak berhak mendapatkan bantuan tunai Rp 300 ribu.
Sedangkan untuk pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID keanggotaan DTKS yang diinginkan
3. Ketikkan nomor ID keanggotaan yang dipilih di DTKS
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih di DTKS
5. Ketik kode captcha pada kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Kementerian Sosial berencana memvalidasi ulang data penerima bantuan tunai sebesar Rp. 300 ribu. Validasi diharapkan dapat meningkatkan jangkauan bantuan agar penerimanya bukan orang yang sama.
Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bantuan sosial tunai Rp 300 ribu. Bantuan diterima oleh sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
(eds / eds)