Jakarta, CNBC Indonesia – Pengusaha khawatir Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah ekstrem dengan mencabut ‘rem darurat’ terkait kasus Covid-19 di Jakarta semakin lepas kendali.
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang bahkan mengatakan, psikologi pengusaha kian gelisah, cemas dan galau.
“Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warganya. Jika kembali seperti semula tentu akan membuat kegiatan ekonomi semakin terbatas dan mandek,” kata Sarman dalam sambutannya. pernyataan resmi, Senin (28/12).
Menurutnya, hal tersebut merupakan sinyal ekonomi yang buruk di awal tahun, dan secara psikologis akan mengurangi rasa optimisme para pelaku usaha. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.
Karena sudah 10 bulan dunia usaha tidak tertekan dan terpuruk, hampir putus asa, ”ujarnya.
Ia mengatakan, jika kebijakan ini diberlakukan kembali berpotensi meningkatkan jumlah PHK dan semakin banyak UMKM yang kolaps atau tutup, serta menambah beban sosial bagi pemerintah. Kebijakan ini juga akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% dari PDB Nasional.
“Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan IV-2020 juga berpotensi tetap negatif setelah triwulan II tumbuh negatif minus 8,23% dan pada triwulan III-2020 juga masih berkontraksi 3,82%. Di sisi lain kita para pelaku usaha paham. bahwa Pemprov bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga, ”jelas Sarman.
Menurut dia, kondisi saat ini memang menjadi dilema bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus dilakukan. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak sembarangan dalam melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar prokes, termasuk kewajiban seluruh perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan terlaksananya Prokes termasuk aparatur pemerintah di RT dan Tingkat RW.
“Kami sangat berharap dapat mempertimbangkan secara matang dan cermat dengan memperhatikan kondisi perekonomian di Jakarta saat ini,” ujarnya.
Kasus Covid-19 di ibu kota terus meningkat sepanjang Desember 2020. Bahkan, mengutip corona.jakarta.go.id, DKI Jakarta mencatat empat kasus Covid-19 pada Desember 2020 dengan rincian 17 Desember dengan 1.690 kasus, 19 Desember. 1.899 kasus, 23 Desember 1.964 kasus dan terakhir pada 25 Desember 2.096 kasus.
[Gambas:Video CNBC]
(hoi / hoi)