Penggabungan Indosat & Tri Indonesia, Ini Respon Kominfo dan KPPU

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku belum menerima informasi resmi dari PT Indosat Tbk. (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia terkait rencana merger tersebut.

Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan, kedua operator tersebut wajib melapor kepada pemerintah jika ingin melakukan merger. Sejumlah persoalan – termasuk mengenai kepemilikan spektrum frekuensi – akan dibahas di tingkat menteri, guna mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi.

“Sebelum merger, lapor dulu. Untuk saat ini saya belum punya informasi resminya, ”kata Ismail Bisnis.com, Sabtu (27/12/2020).

Di sisi lain, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengaku belum menerima laporan terkait merger kedua perusahaan tersebut karena berdasarkan UU No. 5/1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kedua perusahaan diperbolehkan melakukan merger terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi.

“Penggabungan ini pertama kali dilaporkan dan kemudian dianalisis dari segi pangsa pasar, salah satunya adalah jumlah pelanggan dan geografinya. Toleransi atau tidaknya tahap itu tergantung pertimbangan dan dasar pemikiran untuk merger, ”kata Kodrat.

Kodrat menambahkan, untuk menghindari penilaian yang dapat mengakibatkan ketidaksetujuan dan potensi pelanggaran, KPPU membuka konsultasi kepada kedua perusahaan tersebut.

Sebagai catatan, hingga kuartal III 2020 Indosat memiliki 60,4 juta pelanggan dan Tri memiliki 38 juta pelanggan.

Gabungan keduanya akan menghadirkan perusahaan dengan basis pelanggan sekitar 98 juta pelanggan mendekati jumlah pelanggan incumbent – Telkomsel – yang mencapai 170 juta pelanggan, serta meninggalkan XL Axiata dan Smarfren yang hanya memiliki 56,8 juta dan 29 juta pelanggan. .

Konten Premium

Masuk / Daftar


Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga yang terkena virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, bantu donasi sekarang! Klik di sini untuk lebih jelasnya.


Source