Pemerintah Berikan Tambahan Subsidi Bunga KUR dan Perpanjangan hingga Desember 2021

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan perpanjangan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.

Sedangkan untuk tahun 2021 pemerintah akan menaikkan pagu KUR pada tahun 2021 menjadi Rp253 triliun, meningkat dibandingkan pagu yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp220 triliun.

“Kebutuhan KUR bagi UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi selama periode Covid-19 cukup besar, sehingga target penyaluran KUR tahun depan meningkat.” Dengan kenaikan tersebut, akan ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp. 7,6 triliun, “ujarnya.

Catatan pemerintah, distribusi KUR Hingga 21 Desember 2020 telah mencapai Rp188,11 triliun atau sekitar 99 persen dari target tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Source