WE Online, Jakarta –
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menegaskan, kabar tiga anggota BIN ditangkap Front Pembela Islam (FPI) di Kota Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu, adalah hoax.
“Itu hoax,” kata Wawan dalam keterangannya seperti yang diterima di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Ngeri! Pembicaraan Resmi Umum Ex-Top BIN Tentang Aksi 1812: Jangan Dengarkan Lagi ..
Kata Wawan, tidak ada nama anggota BIN seperti dilansir FPI Laskar.
“Semua yang disebut FPI itu jelas bukan anggota BIN alias anggota BIN palsu. Di BIN juga tidak ada operasi yang disebut operasi Delima. Kenapa ikut pimpinan FPI bisa ketemu langsung,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wawan, kartu tanda anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku sebagai anggota BIN juga palsu, tidak seperti BIN aslinya.
Baca Juga: Bikin Intrik! Mantan Petinggi BIN Ambil Segalanya: Habib Rizieq Dukung Radikalisme
“Banyak orang yang mengaku menjadi anggota BIN di berbagai daerah di Indonesia. Banyak juga yang divonis di pengadilan. Apalagi membawa KTP, hal itu tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen. Apalagi dikatakan ada Wakil 22 di sana. ada Deputi 22 di BIN, ”lanjutnya.
Kemudian kata Wawan, di BIN juga tidak ada perintah tertulis (Sprint) apapun operasionalnya. Sehingga bila ada perintah tertulis yang memuat nama dan kode operasi apapun namanya tidak benar.
“Karena BIN tidak biasa ada penugasan operasional dilari cepat-kan. Jika ada yang mengaku dari BIN, mohon laporkan ke pihak berwajib. Agar jelas dan legal serta tidak digoreng di panggung opini publik, ”pungkasnya.
Mitra Sindikasi Konten: Okezone