PA 212 Minta Komnas HAM Bawa Penembakan Warriors ke Mahkamah Internasional

Jakarta

Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangi kantor Komnas HAM untuk memberikan dukungan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota tentara FPI. PA 212 mengatakan ingin pemerintah membentuk tim pencari fakta bersama (TGPF) hingga kasus itu dibawa ke pengadilan internasional.

“Ya, pada prinsipnya alumni 212 mendukung penuh apa yang dilakukan Komnas HAM dan tentunya kita harapkan dulu sejalan dengan aspirasi masyarakat. Komnas HAM juga bisa mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk tim bersama pencari fakta, kata Amir Hamzah yang dikenal sebagai senior PA. 212, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Pemantauan detikcom, PA 212 mengunjungi kantor Komnas HAM pada Selasa (29/12) pukul 11.15 WIB. Bahkan tidak sepuluh orang bergabung dengan mereka. Mereka mengaku telah menemui Komnas HAM untuk menyampaikan pendapatnya terkait kasus penembakan laskar FPI.

Selain berharap pemerintah membentuk TGPF, PA 212 berharap kasus yang terjadi pada 7 Desember ini bisa diangkat ke tingkat internasional. Harapan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM agar memudahkan masyarakat membawa kasus tersebut ke pengadilan internasional.

Oleh karena itu, kami berharap Komnas HAM juga dapat menampung aspirasi masyarakat ini dan memberikan fasilitas ini bagaimana masyarakat dapat melanjutkan perkara ini ke pengadilan internasional, ”ujarnya.

PA 212 juga mengaku melihat kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM menurun. Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dinilai karena Komnas HAM masih ragu memberikan penjelasan.

“Karena kita lihat kemarin sepertinya dukungan yang diberikan masyarakat kepada Komnas HAM itu tapi sepertinya Komnas HAM masih ragu-ragu memberikan penjelasan,” lanjutnya.

Amir kembali menjelaskan keragu-raguan Komnas HAM memberikan penjelasan. Dia mencontohkan terkait rumah eksekusi yang dibantah Komnas HAM.

Misalnya mengenai rumah tempat eksekusi dilakukan, dikatakan sudah ditemukan Komnas HAM, lalu ada koreksi dan lain sebagainya, ”lanjut Amir.

Lihat cerita lengkapnya di halaman berikutnya.

Source