OAIL Itera Amati Fenomena Langka Konjungsi Jupiter-Saturnus Malam Ini

OAIL Itera Amati Fenomena Langka Konjungsi Jupiter-Saturnus Malam Ini
Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan mengamati fenomena langka Konjungsi Besar Jupiter-Saturnus. (Dermaga)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) – Observatorium Astronomi (OAIL) Itera Lampung akan mengamati fenomena langka Konjungsi Besar Jupiter-Saturnus yang diperkirakan terjadi pada Senin, 21 Desember 2020 mulai pukul 18.04 WIB. Konjungsi adalah ketika dua planet tampak paling dekat satu sama lain di langit, sehingga dapat diamati pada satu titik dari Bumi. Fenomena konjungsi Jupiter-Saturnus hanya terjadi setiap 20 tahun sekali. Fenomena ini terakhir terjadi pada tahun 2000.
Kepala UPT OAIL Itera Dr. Hakim L Lazy melalui keterangan tertulis mengatakan, pada 21 Desember 2020 akan terjadi konjungsi Jupiter-Saturn dengan jarak sudut 0,1 derajat. Tidak semua konjungsi planet memiliki jarak pemisahan yang sama. Dari 1623 hingga sekarang, konjungsi tahun 2020 ini akan menjadi konjungsi terdekat. Konjungsi Jupiter-Saturnus yang sangat dekat ini tidak lagi dapat diamati hingga konjungsi Jupiter-Saturnus pada tanggal 15 Maret 2080.
Juri menuturkan, puncak konjungsi Jupiter-Saturnus terjadi pada 22 Desember 2020 pukul 01.18 WIB, namun dari Lampung pada 22 Desember 2020 tidak dapat terpantau karena Jupiter dan Saturnus langsung tenggelam setelah matahari terbenam.
Oleh karena itu OAIL akan mengamati malam sebelumnya mulai pukul 18.04 WIB setelah matahari terbenam hingga Jupiter dan Saturnus ditetapkan pada pukul 19.57 WIB, ujar Dr. Hakim.
Terkait wabah Covid-19 yang sedang berlangsung, menurut protokol nasional, UPT OAIL tidak akan melakukan observasi untuk masyarakat umum. Namun UPT OAIL tetap akan mengalirkan kondisi pantauan tersebut melalui channel YouTube UPT OAIL: https://tinyurl.com/youtube-oail, dan juga melalui media sosial Instagram: @ oail.itera.
“Bagi masyarakat umum yang ingin memantau observasi fenomena langka ini, silahkan ikuti tayangan streaming OAIL ITERA,” ujar Dr. Judge.

Ricky Marly

Source