ILUSTRASI. Pengenaan materai untuk transaksi saham senilai Rp 10.000 menyita perhatian publik. ANTARA FOTO / M Risyal Hidayat / aww.
Reporter: Akhmad Suryahadi, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengenaan materai untuk transaksi saham senilai Rp 10.000 menyita perhatian publik. Pasalnya, kebijakan ini dinilai merugikan investor ritel yang dana terbatas. Bahkan, kini telah muncul petisi di situs change.org untuk mengevaluasi tagihan materai di bursa saham.
Hingga Minggu (20/12/2020) sore, petisi sudah ditandatangani lebih dari 4.190 orang. Petisi ini menuntut pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan, mengevaluasi dan merevisi ketentuan terkait biaya materai per Trade Confirmation (TC).
“Minimal ada batas bawah meterai Rp 100.000.000 per TC agar tidak membebani kami, pengecer kecil yang berusaha berjuang di Pasar Modal Indonesia,” tulis petisi tersebut.
Penjelasan BEI dan Kementerian Keuangan
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberikan penjelasan terkait regulasi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2021 itu.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan, meterai ini adalah per trade confirm (TC), bukan per saham.
Baca juga: Meterai Rp 10.000 dapat menekan investor dengan transaksi kecil
“TC diterbitkan setiap hari (jika ada transaksi). Kalau mau beli atau jual Rp 10 juta atau Rp 10 miliar, selama dalam satu TC tetap dikenakan materai Rp 10.000 , ”Jelas Laksono kepada awak media, Sabtu (19/12).
Ia menegaskan bahwa TC yang dimaksud juga bukan per transaksi, melainkan untuk satu set transaksi yang dilakukan dalam satu hari. TC dikeluarkan oleh pialang kepada pelanggan di penghujung hari.
Laksono melanjutkan, hingga saat ini otoritas bursa masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Dampak pengenaan bea materai terhadap pasar modal Indonesia
“Jadi kita tunggu saja juklak soal meterai (BM) ini. Mungkin ada aturan nilai minimal transaksi di TC yang tidak kena BM,” pungkasnya.
DONASI, Dapatkan Voucher Gratis!
Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatiannya, terdapat voucher gratis senilai donasi yang bisa digunakan untuk berbelanja di KONTAN Store.