Munarman FPI: Penguasa negara merasa gagah jika Habib Rizieq dipenjara

Sekretaris Jenderal FPI Munarman. Foto: Ricardo / JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menilai penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab terkait massa di Megamendung, Bogor terlalu dipaksakan. Pemerintah dikatakan berusaha semaksimal mungkin untuk menghukum Habib Rizieq.

“Penguasa negeri ini memang akan mencari pasal apa saja, dengan tujuan menghukum dan memenjarakan Habib Rizieq. Karena bagi mereka, jika HRS dipenjara, mereka akan merasa jaya dan berani,” kata Sekjen FPI Munarman saat dihubungi JPNN. , Kamis (24/12).

Munarman melanjutkan, penetapan tersangka ini membuat penegakan hukum semakin lucu.

“Jadi, hukum di Tanah Air semakin lucu,” tambah Munarman.

Habib Rizieq diketahui sebagai tersangka massa Megamendung karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menjadi penyelenggara dan penanggung jawab.

Alasan lainnya, keramaian yang menyebabkan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi diturunkan, tidak ada panitia penyelenggara.

Rizieq dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Artinya, ini jebakan pidana kedua bagi Rizieq yang sebelumnya menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Rizieq akan diadili dua kali jika file dipisahkan. (cuy / jpnn)

Sudahkah Anda Menonton Video Terbaru Di Sini?

Source