Bola.com, Jakarta – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang vaksin yang beredar di Indonesia untuk mengatasi pandemi COVID-19. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020.
Setidaknya ada enam vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc dan BioNTech, serta Sinovac Biotech Ltd.
Meluncurkan Independen, Jumat (18/12/2020), Juru Bicara Vaksinasi dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr. Siti Nadia Tarmizi, meminta masyarakat tidak pilih-pilih soal vaksin COVID-19 jika sudah diedarkan.
“Tidak ada bedanya, apakah vaksin Sinovac akan untuk saya atau orang lain. Vaksin ini adalah satu-satunya vaksin yang kami miliki hingga saat ini, dan mungkin akan ada enam vaksin lain nanti,” ujar Dr. Nadia dalam diskusi di Freedom kamar ‘Apakah COVID-Vac 19’, belum lama ini.
“Jangan melihat mereknya, tapi pada prinsipnya, enam atau tujuh vaksin Yang sudah ditentukan pemerintah sebenarnya vaksin yang efektivitas, kualitas dan keamanannya sama, ”imbuhnya.
Presiden Jokowi meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor. Jokowi menjelaskan, pendistribusian vaksin ke seluruh Indonesia tidaklah mudah.