Mahfud mengantongi daftar ribuan hektar penguasa HGU: Ini gila

Jakarta, CNN Indonesia –

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diklaim telah menerima daftar pemegang hak guna lahan (HGU) yang dikendalikan oleh sejumlah kelompok atau kelompok.

Pengakuan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd. Dia mengatakan banyak kelompok telah menguasai ratusan ribu hektar dengan izin pemerintah dari waktu ke waktu.

“Ini gila. Kontrolnya didapat dari Pemerintah dari waktu ke waktu, bukan hal baru,” cuit Mahfud yang diakses dan dikutip. CNNIndonesia.com, Senin (28/12).

Menurut Mahfud, penguasaan tanah oleh sekelompok orang dengan izin pemerintah sebelumnya adalah pemborosan masa lalu. Diakuinya, penyelesaian penguasaan lahan ratusan hingga ribuan hektare cukup rumit.

“Ini pemborosan masa lalu yang rumit diselesaikan karena dilindungi undang-undang formal. Tapi kita harus bisa,” kata Mahfud.

Infografik Artikel Intens dalam Pembahasan RUU Pertanahan

Pernyataan Mahfud itu ditanggapi salah satu pengikutnya di media sosial twitter. Akun @ Fianto94 meminta Mahfud tidak hanya berbagi di Twitter, tetapi segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah kompleks ini.

Mahfud lantas menjawab, dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah memang sedang mengambil langkah dan terus berupaya menyelesaikan penguasaan tanah oleh segelintir orang tersebut.

Hanya saja, kata Mahfud, kendala yang dihadapi saat ini adalah kepemilikan tanah diberikan oleh pemerintah yang sah sebelumnya sehingga pemerintah saat ini tidak bisa begitu saja mengambil tanah tersebut.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikannya. Masalahnya, hak tersebut sebelumnya diberikan secara legal oleh pemerintah yang sah sehingga tidak bisa diambil begitu saja. Cara penyelesaiannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” kata Mahfud.

(tst / gil)

[Gambas:Video CNN]


Source