JAKARTA, KOMPAS TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui akun Twitter pribadinya tiba-tiba menyinggung soal penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia.
Dalam tweetnya, Mahfud MD mengaku baru saja menerima daftar kelompok yang menguasai tanah HGU. Setiap kelompok menguasai ratusan ribu hektar lahan.
Menurutnya, ini gila. Kemudian, dia kembali mengatakan bahwa penguasaan lahan yang sangat luas ini diperoleh dari pemerintah sebelumnya. Ini bukanlah kali pertama.
Baca juga: Jawaban Mahfud MD Ridwan Kamil kepada Massa Rizieq Shihab: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab
Ini gila. Penguasaannya didapat dari pemerintah dari masa ke masa, bukan hal baru, kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya yang dikutip Kompas TV, Jumat (25/12/2020).
Mahfud melanjutkan, menyelesaikan masalah ini sangat rumit. Pasalnya, kelompok yang menguasai lahan dilindungi undang-undang formal.
Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa ia harus bisa menyelesaikan masalah tersebut.