TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – PLN menyatakan Program Stimulus berupa listrik gratis kepada pelanggan bersubsidi berakhir pada Desember 2020.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kelanjutan bantuan listrik gratis seperti bantuan lainnya yang akan diperpanjang pada 2021.
Program stimulus berupa listrik gratis merupakan rangkaian program bantuan dari pemerintah saat terjadi pandemi.
Beberapa bantuan yang kemungkinan akan dilanjutkan hingga tahun 2021 oleh pemerintah antara lain BSU untuk Pegawai, BLT UMKM, Bansos Tunai dan Tenaga Kerja.
Namun program listrik gratis tersebut belum ada informasi mengenai akan dilanjutkan pada tahun 2021, sehingga seluruh pelanggan PLN tidak lagi mendapatkan token listrik gratis dari program stimulus.
Hanya sebagian pelanggan PLN yang masih menikmati program stimulus pada Januari 2021.
Berikut penjelasan dari Vice President Humas PT PLN (Persero) Arsyadani G. Akmalaputri, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pelanggan PLN Yang Masih Menerima Program Stimulus Tahun 2021 Setelah Listrik Gratis Berakhir Desember
Program stimulus ini diberikan kepada pelanggan bersubsidi untuk meringankan beban masyarakat saat terjadi pandemi.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan stimulus diberikan hingga Desember 2020, kata Arsyadani saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Hanya saja untuk pelanggan pascabayar, program stimulus masih berlaku untuk konsumsi listrik pada Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.