JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya restrukturisasi kebijakan Jiwasraya terus berlanjut. Hingga saat ini, terdapat 656 korporasi yang telah menyetujui kebijakan restrukturisasi Jiwasraya hingga 15 Desember 2020.
Korporasi tersebut berasal dari Badan Usaha Milik Negara, Anak Perusahaan BUMN, BUMD, Swasta, dan lain-lain.
“Dengan restrukturisasi ini, lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi telah menyetujui program restrukturisasi polis dari total kontrak polis korporasi Jiwasraya sebanyak 2.094 kontrak,” ujar Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jangka Menengah Jiwasraya di Jakarta, terakhir minggu.
Baca juga: Ini Skema Penggunaan Dana APBN untuk Menyelamatkan Jiwasraya BUMN
Angka ini meningkat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program tersebut pada Agustus lalu. Ia optimistis program ini bisa disetujui oleh seluruh pemegang polis, baik retail, bancassurance, maupun korporasi.
Indra menilai peningkatan restrukturisasi juga tidak terlepas dari pemahaman seluruh pemegang polis tentang kondisi keuangan perseroan. Hal ini dibarengi dengan pemahaman para pemegang polis tentang esensi dan tujuan dari pelaksanaan program restrukturisasi.
“Oleh karena itu, ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah memberikan pengertian, dukungan dan pemahaman terhadap kondisi keuangan Jiwasraya saat ini,” jelas Indra yang juga menjabat sebagai Corporate Marketing Director JIwasraya.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya Tak Puas dengan Skema Restrukturisasi, Kementerian Keuangan Sebut Manajemen Bersikap Adil
Sebelumnya pada Jumat (11/12/202), Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi kebijakan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya. Pelaksanaan program dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pengumuman yang dilanjutkan dengan himbauan kepada seluruh pemegang polis untuk mendaftarkan data.
Kedua, tahapan sosialisasi yang akan dilakukan pada awal 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi.
Ketiga, tahap penutupan kebijakan baru atau penutupan. Pada tahap terakhir ini, kebijakan yang direstrukturisasi secara bertahap akan dialihkan ke IFG Life.
Tim Akselerasi Restrukturisasi Jiwasraya juga menargetkan implementasi program Restrukturisasi Kebijakan Jiwasraya sehingga proses migrasi kebijakan ke IFG Life dapat diselesaikan pada kuartal kedua tahun 2021.
“Semoga usaha dan kerja keras ini dipahami sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita dalam menyelamatkan seluruh kebijakan Jiwasraya. Sekali lagi kita bersyukur,” tutup Indra.
Selain membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, pemerintah melalui jajaran manajemen Jiwasraya juga membentuk Tim Satgas Penyehatan (Satgas) Polri Jiwasraya. Tim ini bertugas melaksanakan teknis pelaksanaan program restrukturisasi kebijakan. (Ferrika Sari)
Artikel ini telah diterbitkan di Kontan.co.id dengan judul Sudah lebih dari 31% pemegang polis korporasi menyetujui restrukturisasi Jiwasraya.