Kronologi 2 Polisi Dianiaya oleh Massa Aksi 1812 di Pontianak

KOMPAS.TV – Demonstran di Pontianak, Kalimantan Barat menyerang dan memukuli polisi yang berusaha mengendalikan massa pada aksi 1812.

Pelaku ditangkap dan diperiksa oleh Polda Kalbar.

Pemukulan dimulai saat polisi melihat ban dibakar oleh 1812 pengunjuk rasa. Bersamaan dengan itu, polisi berupaya membubarkan massa pengunjuk rasa.

Tiba-tiba ada warga yang berusaha menyerang polisi, padahal ada sejumlah pengunjuk rasa yang berusaha melindungi korban.

Pelaku menyerang polisi, dan kemudian kabur meninggalkan tempat kejadian. Tak hanya satu, sedikitnya 2 orang polisi dipukuli saat mengawal aksi di Pontianak.

Polisi menangkap pelaku yang diduga warga Pontianak Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya tidak lama setelah pemukulan dan dalam pemeriksaan intensif oleh Polda Kalbar.

Awalnya, massa yang berkumpul itu membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Tindakan itu menghalangi lalu lintas di sekitar situs. Karena aksi tersebut mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan bisa menjadi sarana provokasi, aparat yang berada tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa, ujar Kabag Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go. .

Saat memadamkan api, petugas mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi. Kombes Pol Donny juga mengatakan, polisi juga dipukul dengan benda tumpul.

Sementara itu, polisi yang dipukul itu mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari keterangan tertulis Polda Kalbar, pelaku tak hanya memukul, tapi juga menendang.

“Pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh Polda Kalbar Jatanras, beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinisial RDS, 21 tahun warga Tanjung Raya II”

Source