KPK akan menjajaki peran Gibran dalam Kasus Korupsi Covid-19 Bansos

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyelidiki dugaan peran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19.

“Termasuk yang dimintai keterangan keberadaan Bruder Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu adalah informasi dan KPK akan terus melakukan proses hukum, baik menelusuri informasi maupun melalui proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya. , Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Namun, Ghufron mengatakan KPK harus menyaring informasi yang didapat dari publik. Informasi ini, kata dia, juga perlu digali untuk menentukan ada atau tidaknya bukti agar bisa dilanjutkan.

Ghufron mengatakan, KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan proses hukumnya. “Sekali lagi, KPK akan tegas menjalankan proses hukum secara profesional siapapun itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Magazine Tempo Edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran kasus korupsi bansos Covid-19 yang membuat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran dikatakan telah mempengaruhi pengadaan tas bingkisan untuk bansos.

Awalnya, pengadaan tas diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, Majalah Tempo kata Gibran mengarahkan pengadaannya ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Gibran membantah mengarahkan pengadaan tersebut. Senada, Sritex mengatakan tidak ada campur tangan Gibran dalam penunjukan perusahaannya. Head of Corporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan Kementerian Sosial telah menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.

Source