JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjajaki peran Gibran Rakabuming dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.
Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan melakukan pendalaman peran putra sulung Presiden Jokowi tersebut melalui penelusuran informasi atau melalui proses penyidikan.
Termasuk yang dimintai keterangan tentang keberadaan Bruder Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu adalah informasi dan KPK akan terus melakukan proses hukum, baik menelusuri informasi maupun melalui proses penyidikan, ”kata Nurul Ghufron di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Namun, Ghufron mengatakan KPK harus menyaring informasi yang didapat dari publik. Informasi ini, kata dia, juga perlu digali untuk menentukan ada atau tidaknya bukti agar bisa dilanjutkan.
Ghufron mengatakan, KPK akan tegas dan profesional dalam menjalankan proses hukumnya. “Sekali lagi, KPK akan tegas menjalankan proses hukum secara profesional siapapun itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Gibran dikatakan telah mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk Bansos.
Awalnya, pengadaan tas diprioritaskan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaannya ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Gibran membantah mengarahkan pengadaan tersebut. Senada, Sritex mengatakan tidak ada campur tangan Gibran dalam penunjukan perusahaannya. Head of Corporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan Kementerian Sosial telah menghubungi perseroan untuk pengadaan tersebut. ***