Komjen Listyo Ungkap Perkembangan Terkini dalam Kasus Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo / JPNN

jpnn.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menegaskan tiga penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab segera diselesaikan.

Penyelesaian ini dilakukan setelah kasusnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini akan ditangani Bareskrim Polri dan akan segera kami selesaikan,” kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).

Diketahui, tiga kasus yang diambil alih itu merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yakni, dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor, dan Rumah Sakit Ummi Bogor (RS).

Kasus ini diambil alih dengan alasan efektivitas dan efisiensi karena mencakup dua wilayah yurisdiksi Polda. Selain itu, ada aktor yang terindikasi hampir sama di ketiga kasus tersebut.

“Agar penyidikannya lebih mudah dan efektif, kami bawa kasusnya ke Bareskrim. Kasus-kasus tersebut termasuk pelanggaran proses kesehatan yang sedang dilakukan Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sedang diselidiki, dan selanjutnya pelanggaran program kesehatan di RS Megamendung dan Ummi yang ditangani Polda Jabar, ”kata Sigit.

Sementara itu, Bareskrim juga mengambil alih dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang. Saat ini sedang dalam proses investigasi.

“Pelanggaran Prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan sedang diproses serta dibantu Bareskrim Polri. Makanya, 3 kasus ini ditangani Bareskrim Polri hari ini,” kata Sigit. (cuy / jpnn)

Sudahkah Anda Menonton Video Terbaru Di Sini?

Source