YOGYAKARTA, KOMPAS.comPolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan rekonstruksi lokasi pembunuhan seorang pengusaha wajan.
Dari 57 adegan yang ditampilkan, diketahui bahwa istri korban yang juga merupakan tersangka pembunuhan memberikan kode nafas saat berhubungan badan agar tersangka lainnya akan mengeksekusi suaminya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Budiyantoro (28), warga Banguntapan, Bantul, ada 57 adegan yang dimainkan kedua tersangka tersebut.
Kedua tersangka, Nur Kholis yang merupakan keponakannya dibantu oleh istri korban, KI (30). Rekonstruksi hanya dilakukan di halaman Mabes Polres Bantul.
Menurutnya, rekonstruksi tidak dilakukan di rumah korban maupun di TKP agar lebih kondusif.
“Ada 57 adegan yang dipamerkan kedua tersangka tersebut,” kata Ngadi kepada wartawan di Mapolda Bantul, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Terungkap, Otak Tewasnya Seorang Pengusaha Wajan di Bantul, Istrinya, Motifnya Cinta Segitiga
Dia menjelaskan, rekonstruksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah diserahkan ke Kejaksaan Bantul.
Dari rekonstruksi tersebut diketahui bahwa kedua pelaku membunuh korban saat korban dan KI melakukan hubungan badan.
Awalnya, Nur masuk ke rumah korban dan bersembunyi di gudang, saat korban belum juga pulang.
Setelah pulang, korban bersetubuh dengan istrinya di kamar, kemudian dipindahkan ke ruang tamu pada 30 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.