Keluarga 6 FPI Laskar Beri Bukti ke Komnas HAM

Jakarta, CNN Indonesia –

Keluarga dan tim hukum 6 Front Pembela Islam Laskar (FPI) yang ditembak mati polisi usai bentrokan di tol Cikampek KM 50 akan mendatangi kantor tersebut Komnas HAM, Jakarta pada Senin (21/12) pagi.

Tim Bantuan Hukum Keluarga FPI Laskar, Aziz Yanuar, mengatakan pertemuan itu untuk menyampaikan bukti dugaan pelanggaran berat yang dilakukan polisi yang menewaskan 6 orang FPI Laskar.

“Kami dari tim 6 Pengacara Keluarga Laskar atas dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Polri dan DPP FPI, bersama dengan perwakilan keluarga dan beberapa tokoh nasional akan mengunjungi Komnas HAM RI untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM. , ”kata Aziz, Senin (21/12).

Aziz menegaskan, upaya tersebut untuk membantu keluarga korban dalam mencari keadilan. Ia menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut di Komnas HAM.

“Kami bersama keluarga 6 laskar, tokoh bangsa dan pecinta serta aspirasi penegakan keadilan dan kebenaran, siap senantiasa mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” kata Aziz.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa 25 saksi terkait bentrokan FPI-Polri hingga saat ini. Mereka terdiri dari sejumlah pihak, baik dari kepolisian, FPI, maupun masyarakat yang menjadi saksi.

Bentrokan antara anggota polisi dan laskar FPI pada 7 Desember menewaskan 6 orang dari pihak FPI Laskar.

Kronologi kejadian ini ada dua versi. Polisi mengatakan serangan itu dimulai dengan enam tentara FPI yang menjaga pentolan FPI Rizieq Shihab yang ingin melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api rakitan.

Sementara FPI membantah keterangan polisi. FPI menyebut pasukan yang mengawal Rizieq tidak membawa senjata api. Mereka dibawa oleh polisi dan dibunuh di suatu tempat.

(rzr / bmw)

[Gambas:Video CNN]

Source