Kedutaan Besar Jerman Mendesak Kembalikan Staf Mengunjungi Markas FPI

TEMPO.CO, Jakarta – Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengkritik langkah staf Kedutaan Besar atau Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia yang berkunjung ke Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia meminta Kedutaan Besar untuk memulangkan staf terkait guna menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Jerman.

“Duta Besar Jerman akan segera memulangkan pegawai KBRI yang telah bertindak nekat. Hal ini untuk mencegah rusaknya hubungan diplomatik Indonesia-Jerman,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Senin, 21 Desember 2020.

Kedutaan Jerman mengatakan staf datang untuk mendapatkan gambaran terpisah tentang situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi pada hari Jumat di seluruh halaman kedutaan. Mereka mengatakan staf bergerak atas inisiatif mereka sendiri tanpa arahan dari kedutaan.

Hikmahanto menyayangkan klarifikasi tersebut. Klarifikasi tersebut menurutnya merongrong tingkat kecerdasan masyarakat dan pemerintah Indonesia. Alasannya, pihak KBRI tidak menjelaskan apakah pegawai Kedubes Jerman itu seorang diplomat atau bukan.

Selain itu, Hikmahanto mengatakan, sebaiknya pegawai kedutaan tidak mengetahui sesuatu dengan mendatangi markas FPI. “Kalau pegawai mau cari tahu, sebaiknya dilakukan di tempat netral, seperti hotel atau restoran,” kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.

Ia juga menilai kedatangan pegawai Kedubes Jerman untuk datang ke markas FPI di era media sosial merupakan tindakan yang sembarangan. Pasalnya, siapa pun bisa mengunggah foto kedatangannya dan menafsirkannya secara berbeda. Hikmahanto juga menyayangkan ketidakpekaan staf terhadap situasi politik yang berkembang belakangan ini di Indonesia.

“Para pejabat ini sepertinya membiarkan negara Jerman digunakan sebagai legitimasi bagi satu pihak dan pada saat yang sama sebagai tindakan permusuhan oleh pihak lain,” katanya.

Oleh karena itu, langkah terbaik yang dapat diambil saat ini adalah Duta Besar Jerman untuk Indonesia mengklarifikasi hal tersebut dan meminta maaf kepada publik. Selain itu, diharapkan pula pemulangan staf terkait dapat dilakukan. “Kalau duta besar segera mengembalikan yang bersangkutan, saya kira tidak akan berdampak pada hubungan bilateral,” kata Hikmahanto Juwana.

Source