Kedutaan Besar Jerman Klarifikasi ke Markas FPI, Munarman: Terserah mereka

Jakarta

Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak peduli dengan pernyataan Kedubes Jerman terkait perwakilannya yang berkunjung ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). FPI mengatakan, apa yang disampaikan tentang niat kedatangan perwakilan Kedubes Jerman itu adalah fakta.

“Semuanya dibantah. Terserah mereka. Mau putar dunia, terserah mereka,” kata Sekjen FPI Munarman di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12). / 2020).

Munarman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan fakta yang mereka ketahui. Ia pun mengaku tak peduli dengan dampak pemulangan perwakilan Kedutaan Besar Jerman ke negara asalnya.

“Terserah mereka untuk berdebat. Kita tidak peduli. Yang penting kita sampaikan fakta kepada kita. (Perwakilan Kedubes Jerman ditarik), tidak apa-apa, ini masalah diplomatik. Masalah lain, bukan urusanku, “dia menyimpulkan.

Sebagai informasi, Kedutaan Besar Jerman (Kedutaan Besar) mengakui para diplomat telah mengunjungi markas FPI. Melalui keterangan tertulis, Kedutaan Besar Jerman menjelaskan situasinya.

“Sehubungan dengan pemberitahuan terkait aksi demo yang berlangsung pada Jumat, 18 Desember 2020, salah satu pegawai Kedubes Jerman berupaya mendapatkan gambaran tersendiri tentang situasi keamanan yang dimaksud karena aksi demo juga bisa melintasi kawasan kedutaan,” kata seorang pernyataan yang diterima oleh Kedutaan Besar Jerman. DW Indonesia, Minggu (20/12).

Kedutaan mengakui bahwa dia menyesali kesan yang dia buat tentang berita tersebut dan menekankan bahwa tidak ada niat politik di balik kunjungan tersebut.

“Kedutaan Besar Jerman menyayangkan kesan kejadian ini di mata publik dan juga mitra kami di Indonesia. Kami tegaskan bahwa tidak ada tujuan politik di balik kunjungan itu,” lanjut pernyataan itu.

Kedubes juga mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Kami tetap teguh di pihak mitra Indonesia kami. Hal ini juga telah kami konfirmasikan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) pada 20 Desember 2020,” bunyi pernyataan tersebut.

Source