Kasus Video Porno Diungkap Ketua PDIP Pangkep yang Menyeret Anggota DPRD

Jakarta

Polisi terus mengusut kasus video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, pertama tokoh perempuan dalam video tersebut, berinisial M (38), dan seorang anggota dewan berinisial SAR (38).

Kasus video berdurasi 12 detik itu viral di media sosial sekitar Senin (2/11). Awalnya, Rasyid membantah dirinya adalah aktor laki-laki, namun Polres Pangkep mengusut dan menyebut video tersebut asli. Sekarang dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka SAR sudah ditahan di Rutan Polres Pangkep,” kata Kapolsek Pangkep AKBP Endon Nurcahyo saat dimintai konfirmasi. detikcom, Sabtu (19/12/2020).

Sedangkan tersangka M harus menjalani isolasi terlebih dahulu karena dinyatakan tes cepat reaktif. M juga akan menjalani tes usap.

“Tersangka M belum ditahan karena hasil rapid testnya reaktif, sehingga dilakukan tindakan isolasi dan rencananya dilakukan swab test pada Senin, 21 Desember 2020,” kata Endon Nurcahyo.

Untuk tersangka SAR, dia disebut polisi sebagai anggota DPR. “SAR itu anak laki-laki. SAR itu anggota Dewan juga,” kata Kepala Humas Polres Aipda Pangkep Agus Salim saat dimintai konfirmasi terpisah.

Namun, Aipda Agus belum mengungkapkan apakah tersangka SAR tersebut anggota Dewan Pangkep atau bukan.

“Saya belum (tahu) apa itu (anggota Dewan) Pangkep (atau bukan). Tapi anggota DPR, betul,” jelas Aipda Agus.

Source