JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara motor saat mengemudikan mobil di Jalan Raya Ragunan, tepatnya di dekat Bank BNI 46, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) sore.
Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Imam keluar dari separator di Jalan Raya Ragunan, lalu menabrak tiga sepeda motor.
Akibat tabrakan tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan pengendara lainnya mengalami luka terbuka di kaki kanan dan lengannya.
Aiptu Imam diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Baca juga: Polisi Tabrak 3 Pengendara, 1 Tewas dalam Kecelakaan di Pasar Minggu
Imam adalah anggota dari Unit Obvit Pam Polda Metro Jaya.
Dia sedang bertugas dalam Operation Candle 2020 ketika dia terlibat dalam kecelakaan.
“Sesuai keterangan pimpinannya, yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya untuk Operasi Lilin 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat malam. .
Berawal dari pertengkaran
Kecelakaan ini konon berawal dari pertengkaran antara Aiptu Imam dengan pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat keduanya sedang mengendarai mobil.
Peristiwa itu terjadi sejak mereka mengendarai mobil di dekat SMA 28 Jakarta.
Salah satu korban sekaligus saksi kecelakaan, M Sharif, mengaku melihat sebuah mobil Hyundai berpelat B 369 HRH yang dikemudikan Handana menyerempet Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Imam di jalur lambat yang hampir keluar lintasan.
“Kalau terus dicubit, mobil polisi bisa terbalik. Mereka terjebak sampai SMP Suluh, lalu ditebas mobil polisi di tikungan dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” kata Syarif saat ditemui, Jumat.
Kedua mobil itu melaju dari Jalan Mangga Besar menuju Pasar Minggu.
Baca juga: Tabrak 3 Pengendara Jadi 1 Tewas di Pasar Minggu, Awalnya Polisi Terlibat Perkelahian
Syarif berkata bahwa Imam dan Handana membuka kaca depan.
“Dia (Handana) ingat Aku pikir begitu. Mobil polisi itu gunting (memutus jalur) dekat arah Balai Rakyat, lalu bertengkar. Saya pikir itu karena pasukan keamanan, jadi saya pergi begitu saja. Pikir saya bisa ditangani dan dilakukan. Saya juga mengantarkan makanan, ”lanjut Sharif.
Saat bertengkar, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap di dalam mobil dan mencoba memacu kendaraan itu menjauh dari Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berbalik di depan Kompleks Kejaksaan.
Tak jauh dari tikungan itu, Syarif tertabrak mobil Imam yang keluar jalur.
“Itu mobil polisi, saya melihat sepersekian detik terbang. Setelah dipukul, mata saya menjadi gelap,” kata Sharif.
Seorang pengendara mobil tewas
Selain menabrak Syarif, Imam juga menabrak dua pengendara sepeda motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).
Dian mengalami luka terbuka di kaki kanan dan tangannya.
Sementara itu, Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami cedera kepala berdarah, kaki kanan patah, dan meninggal dunia.
Para korban langsung dilarikan ke RS Fatmawati setelah ditabrak mobil Aiptu Imam.
Baca juga: Saksi Menyebut Innova “Terbang” Mengganti Garis Sebelum Menabrak 3 Sepeda Motor di Pasar Minggu
Seorang saksi mata yang menjadi petugas parkir di sekitar lokasi kejadian, Bimbo, menyatakan Pingkan sempat terpental satu meter karena tertabrak mobil Aiptu Imam.
Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu keluar pintu keluar Bank BNI yang letaknya dekat dengan lokasi kejadian.
“Saat itu mobil ‘terbang’ berpindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, tertabrak mobil di jalur lambat, posisinya setelah tertabrak tembok. Korban terpental sekitar satu meter,” kata Bimbo saat ditemui Kompas.com dekat tempat kejadian pada hari Jumat.
Kata Bimbo, Pingkan terpental ke depan tempat duduknya di depan Bank BNI.
Kasus kecelakaan masih diselidiki
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.
Aiptu Imam langsung diperiksa pihaknya sebagai saksi.
“Polisi (Aiptu Imam) sendiri sedang melakukan pemeriksaan, makanya ada orang dari Provost juga terlibat,” kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, Imam menjadi saksi karena bertengkar dengan pengemudi lain sebelum kecelakaan.
Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pengendara di Pasar Minggu Diperiksa sebagai Saksi
Selain itu, penyidik dari Kepolisian Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan barang bukti terkait kecelakaan yang melibatkan anggota Polri.
Selain meminta keterangan Imam, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari saksi.
“Kami mendata ulang saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut sehingga nanti dari keterangan saksi, dari bukti dan petunjuk lainnya nanti kami akan melakukan judul perkara untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kejadian tersebut,” kata Sambodo.
Tim investigasi juga menyisir keberadaan kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
Baca juga: Polisi yang Tabrak 3 Pengendara di Pasar Minggu Sedang Awasi Operasi Lilin 2020
Tim investigasi mengunjungi Toko Optik Mikeda, Toko Gedung Megah Baru, Apotek K-24, Studio Foto Master, Toko Romi Jaya, dan Toko Intan Jaya.
Pencarian kamera CCTV merupakan bagian dari proses pengolahan ulang tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Agar nanti kita bisa memperjelas kasusnya agar bisa lebih memastikan kemana arah penyidikannya,” kata Sambodo.
Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.